PT Lautan Luas Tbk (“Perseroan”) mengumumkan kepada masyarakat bahwa Perseroan dan TBS telah memperoleh izin Pusat Logistik Berikat (PLB). Izin tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
TBS adalah anak perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh Perseroan, melalui PT Cipta Mapan Logistik.