LTLS OVERSEAS

Pembiayaan kegiatan usaha oleh PT Lautan Air Indonesia (“LAI”) kepada PT Lautan Solusi Airindo (“LSA”)

Pembiayaan kegiatan usaha oleh PT Lautan Air Indonesia (“LAI”) kepada PT Lautan Solusi Airindo (“LSA”)

Dengan merujuk kepada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/ 2015”), Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa terdapat informasi atau fakta material lainnya sebagaimana diatur di POJK 31/2015.

Berikut ialah uraian atas informasi atau fakta material tersebut:

  • LAI dan LSA telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (Revolving) No: 055/Leg.Eks/LAI/VII/2024 tanggal 4 Juli 2024 (“Perjanjian”);
  • Berdasarkan Perjanjian, LAI (sebagai Pemberi Pinjaman) memberikan pinjaman kepada LSA (sebagai Penerima Pinjaman) dimana pinjaman tersebut bersifat revolving;
  • Beberapa ketentuan didalam Perjanjian adalah sebagai berikut:
    1. Tujuan pinjaman adalah untuk membiayai kegiatan usaha LSA.
    2. Batas maksimum pinjaman adalah Rp2.000.000.000,-
    3. Periode Perjanjian adalah 3 tahun sejak tanggal Perjanjian dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan tertulis
      para pihak.
    4. Suku bunga atas Pinjaman adalah 8,50% per tahun (“Bunga”). LAI dapat mengubah Bunga dengan memberikan
      pemberitahuan tertulis kepada LSA.

Pembiayaan Kegiatan Usaha ini juga terklasifikasi sebagai transaksi afiliasi dikarenakan LAI merupakan anak perusahaan dari Perseroan dan LSA merupakan anak perusahaan dari LAI, dimana Perseroan memiliki lebih dari 99% saham di dalam LAI dan LAI memiliki lebih dari 99% saham di dalam LSA, sehingga memenuhi kriteria
hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.1.d Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/ 2020”).

Informasi lebih lanjut bisa di akses disini

Facebook
X
LinkedIn
This site is registered on wpml.org as a development site. Switch to a production site key to remove this banner.