LTLS OVERSEAS

Peningkatan modal disetor dan ditempatkan PT Lautan Air Murni (“LAM”) anak perusahaan dari PT Lautan Air Indonesia (“LAI”) yang merupakan anak perusahaan Perseroan

Peningkatan modal disetor dan ditempatkan PT Lautan Air Murni (“LAM”) anak perusahaan dari PT Lautan Air Indonesia (“LAI”) yang merupakan anak perusahaan Perseroan

Dengan merujuk kepada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/ 2015”), Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa terdapat informasi atau fakta material lainnya sebagaimana diatur di POJK 31/2015.

Berdasarkan Akta Keputusan Para Pemegang Saham LAM No. 1 Tanggal 8 Juli 2024 dibuat dihadapan Notaris Dewika Shafira, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Cilegon tentang Peningkatan modal disetor dan ditempatkan LAM.

Informasi lebih lanjut bisa di akses disini

Facebook
X
LinkedIn
This site is registered on wpml.org as a development site. Switch to a production site key to remove this banner.