Perseroan melakukan penjualan dan pengalihan seluruh saham Perseroan di PT Lautan Solusi Airindo (“LSA”) kepada PT Pacinesia Chemical Industry (“PCI”), yaitu sebanyak 16.920 saham atau setara dengan 99.53% saham yang diterbitkan LSA dengan nilai penjualan sebesar Rp16.900.000.000,-.
Pengalihan saham ini terklasifikasi sebagai transaksi afiliasi dikarenakan LSA dan PCI merupakan anak perusahaan dari Perseroan dimana Perseroan memiliki lebih dari 99% saham di dalam LSA dan PCI, sehingga memenuhi kriteria hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.1.d Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/ 2020”).
Informasi lengkap dapat di unduh dalam tautan ini