Merujuk pada Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”).
Bersama ini kami informasikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan melalui Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tertanggal 30 Juni 2025. Efektif tertanggal 1 Juli 2025 telah menyetujui untuk mengangkat:
- Ibu Nancy Nataleo sebagai anggota Komite Audit yang baru menggantikan Ibu Elisabeth Usman
- Ibu Diane Christina sebagai anggota Komite Audit yang baru menggantikan Ibu Maria Gabriella Chandra
Sedangkan jabatan ketua Komite Audit tetap dijabat oleh Bapak R. Benny Wachjudi
Informasi lengkap dapat diakses di tautan ini